POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terutama balap liar yang meresahkan masyarakat serta 3C (Curat, Curanmor, Curhewan). Personel Polsek Kendit setiap malam melaksanakan patroli Blue Light seperti pada simpang jalan dan jalan pantura serta jalanan sepi yang rawan, Anggota Polsek Kendit berhenti atau parkir di pinggir jalan untuk menyalakan lampu rotator pada mobil Backbone dan pemantauan di Jalan Raya Rawan tempat sering digunakannya aksi kejahatan malam hari dan yang sering digunakan anak anak muda untuk melancarkan aksi balap liar, Kamis malam (20/07/2023).
Ditemui ditempat berbeda, Kapolsek Kendit Iptu Suryanto,S.H. menerangkan bahwa untuk mengantisipasi balapan liar dan tindak kejahatan yang melanggar hukum telah disiapkan anggota setiap malam untuk berpatroli serta hunting guna mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain.
“Tiap malam hari personil kami selalu berpatroli di jalur ini untuk meminimalisir aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda. Kita sisir, jika ada kita bubarkan dan amankan serta kita beri pembinaan jika ada pelanggaran kita tindak mereka dan ketika ada pelanggaran hukum berupa tindak kejahatan maka kami lakukan langkah hukum yang terukur sesuai undang-undang,” ujar Iptu Suryanto,SH. (DANIEL/KENDIT)
Discussion about this post