Pengamanan Objek Khusus
Sesuai dengan perintah perundangan, Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan obyek-obyek khusus. Dasar hukumnya adalah:
Obyek khusus adalah obyek yang karena kedudukan dan kepentingannya memerlukan perhatian dan tindakan pengamanan.
© 2023 Tribratanews - Polres Situbondo
© 2023 Tribratanews - Polres Situbondo