Kepolisian Resor (Polres) Situbondo adalah satuan pelaksana tugas Kepolisian Republik Indonesia yang berada di bawah Polda Jawa Timur. Polres ini bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Situbondo.

📍 Alamat Kantor Polres:
Jl. P.B. Sudirman No. 30, Situbondo, Jawa Timur 68312.


📌 Wilayah Hukum

Wilayah hukum Polres Situbondo meliputi seluruh Kabupaten Situbondo, yang mencakup 17 kecamatan.

📍 Secara geografis, Kabupaten Situbondo berbatasan dengan:

  • Utara: Selat Madura

  • Timur: Selat Bali

  • Selatan: Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi

  • Barat: Kabupaten Probolinggo

Wilayah ini memiliki luas wilayah sekitar 1.638,50 km² dengan bentuk memanjang dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 140 km.


Jumlah & Daftar Polsek Jajaran

Polres Situbondo memiliki 17 satuan Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah hukumnya.

📍 Nama-nama Polsek:

  1. Polsek Banyuputih

  2. Polsek Asembagus

  3. Polsek Jangkar

  4. Polsek Arjasa

  5. Polsek Kapongan

  6. Polsek Mangaran

  7. Polsek Panji

  8. Polsek Situbondo Kota

  9. Polsek Panarukan

  10. Polsek Kendit

  11. Polsek Bungatan

  12. Polsek Mlandingan

  13. Polsek Suboh

  14. Polsek Jatibanteng

  15. Polsek Besuki

  16. Polsek Sumbermalang

  17. Polsek Banyuglugur