
Kepolisian Resor (Polres) Situbondo adalah satuan pelaksana tugas Kepolisian Republik Indonesia yang berada di bawah Polda Jawa Timur. Polres ini bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Situbondo.
📍 Alamat Kantor Polres:
Jl. P.B. Sudirman No. 30, Situbondo, Jawa Timur 68312.
📌 Wilayah Hukum
Wilayah hukum Polres Situbondo meliputi seluruh Kabupaten Situbondo, yang mencakup 17 kecamatan.
📍 Secara geografis, Kabupaten Situbondo berbatasan dengan:
-
Utara: Selat Madura
-
Timur: Selat Bali
-
Selatan: Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi
-
Barat: Kabupaten Probolinggo
Wilayah ini memiliki luas wilayah sekitar 1.638,50 km² dengan bentuk memanjang dari barat ke timur sepanjang kurang lebih 140 km.
Jumlah & Daftar Polsek Jajaran
Polres Situbondo memiliki 17 satuan Kepolisian Sektor (Polsek) yang tersebar di seluruh kecamatan dalam wilayah hukumnya.
📍 Nama-nama Polsek:
-
Polsek Banyuputih
-
Polsek Asembagus
-
Polsek Jangkar
-
Polsek Arjasa
-
Polsek Kapongan
-
Polsek Mangaran
-
Polsek Panji
-
Polsek Situbondo Kota
-
Polsek Panarukan
-
Polsek Kendit
-
Polsek Bungatan
-
Polsek Mlandingan
-
Polsek Suboh
-
Polsek Jatibanteng
-
Polsek Besuki
-
Polsek Sumbermalang
-
Polsek Banyuglugur




