• Beranda
  • Profil
  • Presisi
  • Polri TV
  • Kontak
  • Beranda
  • Profil
  • Presisi
  • Polri TV
  • Kontak

Bagian Operasi

job description

Dalam melaksanakan tugas Bagian Operasi menyelenggarakan fungsi:

1. penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
2. perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
3. perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
4. pembinaan manajemen operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu yang meliputi perencanaan, pelaksanaan administrasi dan pengendalian operasi kepolisian, dan kegiatan kepolisian terpadu serta tindakan kontinjensi;
5. pengoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas; dan
6. pengoordinasian dan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemeritah/lembaga nonpemerintah tingkat kabupaten/kota serta melaksanakan monitoring dan evaluasinya.

Bagian Operasi bertugas:

1. merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan dan mengendalikan manajemen operasi kepolisian, kegiatan kepolisian terpadu, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
2. mengoordinasikan pelaksanaan kerja sama; dan
3. mengendalikan pengamanan markas.

Bagian Operasi terdiri atas:
a. Subbagian Pembinaan Operasi;
b. Subbagian Pengendalian Operasi;
c. Subbagian Kerja Sama; dan
d. Urusan Administrasi.

A. Subbagian Pembinaan Operasi, bertugas:
1. menyiapkan, merumuskan dan merencanakan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu; dan

2. merencanakan, membina dan mengoordinasikan latihan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu serta melaksanakan latihan.

B. Subbagian Pengendalian Operasi, bertugas:
1. menyelenggarakan koordinasi dan administrasi, mengendalikan kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
2. mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu serta kegiatan pengamanan;
3. mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas; dan
4. mengoordinir kegiatan Siaga Polres.

C. Subbagian Kerja Sama bertugas :
menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat kabupaten/kota serta melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi kerja sama tingkat Polres.

D. Urusan Administrasi bertugas:
menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.

Survei Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi Tribratanews Polres Situbondo ?

View Results

Loading ... Loading ...

Add New Playlist