Polsek Arjasa Gelar DDS Harkamtibmas, Ajak Tokoh Masyarakat Desa Lamongan Jaga Kondusivitas Wilayah

Polsek Arjasa Gelar DDS Harkamtibmas, Ajak Tokoh Masyarakat Desa Lamongan Jaga Kondusivitas Wilayah

Situbondo – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Arjasa Polres Situbondo melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Rabu (11/2/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang dilaksanakan di Dusun Krajan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo tersebut menyasar tokoh masyarakat setempat. DDS ini berada di bawah pengendalian Kapolsek Arjasa AKP H. Abdullah, S.H.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Binmas Polisi RW Jatisari Aiptu Anang R., S.H., bersama Bhabinkamtibmas Lamongan Aipda Andrian Khoiruddin.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada tokoh masyarakat. Di antaranya mengajak agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp yang dapat memicu situasi tidak kondusif di lingkungan masyarakat.

Selain itu, tokoh masyarakat juga diajak untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan warga sekitar serta mendorong para pemuda agar bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan, khususnya antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Upaya tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan patroli lingkungan secara optimal.

Petugas juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada Polsek Arjasa apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayah desanya.
Melalui kegiatan DDS ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Arjasa tetap aman, lancar, dan terkendali. Hingga saat ini, situasi kamtibmas terpantau dalam keadaan kondusif serta tidak terdapat kejadian tindak pidana yang menonjol.