QUICK RESPON ANGGOTA POLSEK KAPONGAN MENERIMA LAPORAN MASYARAKAT MELALUI 110 TERKAIT MATINYA LAMPU TRAFIC LIGHT SIMPANG 4 KAPONGAN
Anggota Polsek Kapongan melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang 4 Traffic Light Kapongan pada Kamis malam (12/02/2026) pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta kemacetan pada jam rawan aktivitas masyarakat.
Giat tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Kapongan, AKP Sukamto, S.Pd, dengan pelaksana anggota SPKT yakni Briptu Igo Irawan, S.H dan Bripda Dhimas Bagus Prakoso. Personel melakukan pengaturan kendaraan yang melintas di simpang empat serta memastikan kelancaran arus dari setiap arah guna mencegah potensi kepadatan dan pelanggaran lalu lintas.
Kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Kapongan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.




