Lakukan Rentetan Kejahatan, Pemuda di Besuki Diamankan Polisi

Lakukan Rentetan Kejahatan, Pemuda di Besuki Diamankan Polisi

SITUBONDO – Tim gabungan dari Pamapta, SPKT, Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Besuki bersama masyarakat berhasil menghentikan tindak pidana berkelanjutan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Kecamatan Besuki, Minggu (1/2/2026).

Petugas bergerak cepat meredam situasi dan mengevakuasi pelaku berinisial MT (25) yang melakukan rentetan kekerasan fisik mulai dari KDRT, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, hingga pengeroyokan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Besuki. 

Rentetan peristiwa ini bermula sekira pukul 01.30 WIB di kediaman pelaku. Dipicu cekcok masalah ekonomi, pelaku tega melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri, SM (20), yang tengah hamil dua bulan. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan lengan, sebelum akhirnya melarikan diri saat pihak keluarga berusaha menolong korban.

Pelarian pelaku justru berlanjut dengan serangkaian tindak pidana lainnya. MT sempat mendatangi sebuah toko kelontong dan melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko berinisial H (41). Tak berhenti di situ, pelaku terus bergerak dan kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang pemain di tempat rental Play Station berinisial UN (30) tanpa alasan yang jelas.

Situasi semakin berkembang menjadi dugaan pencurian saat pelaku mengambil paksa sepeda motor milik SY di sebuah warung kopi. Pelaku kemudian menuju rumah beberapa kerabatnya dan akhirnya ke rumah ayahnya S (59). Kepada ayahnya pelaku berbohong dengan mengadu bahwa sedang bermasalah dengan seseorang bernama AY, sehingga ayahnya membantu pelaku untuk mendampingi mendatangi AY. Ketika tiba di rumah AY ternyata  SY selaku pemilik motor Mio yang sempat diambil pelaku berusaha mengambil kembali kendaraannya, sehingga kemudian terjadi pengeroyokan di mana pelaku S ikut memukul korban, sementara MT kembali melukai korban menggunakan senjata tajam.

Puncak dari rangkaian kejadian ini adalah tindakan pengerusakan secara bersama-sama yang dilakukan kedua pelaku terhadap rumah milik AY. T menabrakkan motor Vario yang digunakan SY untuk menyusul pelaku sebelumnya, hingga menyebabkan pagar roboh dilanjutkan dengan merusak kaca rumah menggunakan parang serta lemparan batu.

Melihat tindakan yang meresahkan tersebut, warga sekitar yang geram mulai mengepung lokasi untuk menghentikan pelaku. Mengetahui situasi kian memanas, tim gabungan Polres Situbondo dan Polsek Besuki segera tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Pelaku MT yang sempat bersembunyi di salah satu rumah warga akhirnya berhasil dievakuasi petugas ke Mapolres Situbondo guna menghindari aksi main hakim sendiri dari massa yang telah berkumpul. Sementara pelaku S yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri ke Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa Polres Situbondo telah mengamankan pelaku tindak pidana berkelanjutan berupa kekerasan fisik  dalam rumah tangga, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan dan pengerusakan. 

Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, parang, celurit, dan satu unit sepeda motor telah diamankan.

"Tersangka terancam dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana berkelanjutan, mulai dari KDRT, penganiayaan, pencurian, hingga pengeroyokan dan pengerusakan. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan," tegas AKP Agung. 

Akibat kejadian ini, para korban kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Besuki dan RSUD dr. Abdoer Raheem Situbondo. 

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian." pungkas AKP Agung.