Respons Cepat Pamapta Polres Situbondo Temukan HP Hilang di Supermarket Lewat Pelacakan CCTV
SITUBONDO – Polres Situbondo kembali menunjukkan kesigapannya dalam melayani aduan masyarakat. Hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil melacak dan mengembalikan sebuah ponsel milik pengunjung supermarket yang dilaporkan tertinggal dan hilang, Selasa malam (11/2/2026).
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB saat seorang warga melaporkan kehilangan ponselnya di sebuah supermarket di Situbondo. Merespons hal itu, Pamapta II Ipda Roby Sasongko., S.H., M.H. bersama piket Reskrim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan koordinasi dan meneliti rekaman CCTV di enam titik berbeda. Dari hasil analisa digital, petugas mendapati petunjuk bahwa ponsel tersebut tertinggal dan diambil oleh pengunjung lain yang mengendarai sepeda motor matik dengan nomor polisi P Situbondo.
Melalui pengecekan registrasi kendaraan yang dibantu unit Lantas, petugas berhasil mengidentifikasi alamat pemilik motor di wilayah Situbondo. Bersama perangkat desa setempat, petugas melakukan konfirmasi hingga akhirnya pihak yang mengambil ponsel tersebut mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan barang tersebut ke SPKT Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., memberikan apresiasi atas kinerja cepat anggotanya di lapangan yang berhasil menuntaskan laporan warga dalam waktu singkat.
"Saya sangat mengapresiasi respon cepat Pamapta dan anggota yang bertugas dilapangan. Kehadiran Polri harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam situasi butuh penanganan yang cepat seperti ini," ujar AKBP Bayu
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Situbondo agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian.
"Kami meminta warga jangan ragu untuk melapor ke Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan gratis. Semakin cepat laporan kami terima, semakin cepat pula langkah penanganan yang bisa kami ambil di lapangan," tegasnya.
Kasus ini sendiri berakhir damai sekitar pukul 23.50 WIB setelah pelapor dan pihak pengambil ponsel bertemu di ruang SPKT. Pelapor sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum setelah ponselnya dikembalikan dalam kondisi baik.
Selain itu pihak pelapor mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan bantuan dari Polisi sehingga HP nya bisa ditemukan kembali.




