SITUBONDO, Bhabinkamtibmas Desa Sopet Kec Jangkar Polres Situbondo membantu menyelesaikan permasalahan atau problem solving Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di desa Sopet Kec Jangkar.
Proses mediasi dihadiri oleh Bhabinkamtibmas desa sopet, Kepala desa Sopet, Sekdes Desa Sopet, Kepala Dusun, dan Kedua belah pihak yang sedang bermasalah bertempat di kantor balai desa sopet kec Jangkar.
Kapolsek Jangkar Iptu Agus Siswanto menyampaikan bahwa Kejadian bermula pada tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 WIB, ketika Torina (istri) bermaksud untuk menjemput anaknya di rumah Suwerno (suami). Karena niat Torina itu tidak diijinkan oleh Suwerno, maka terjadilah cekcok mulut antara kedua suami istri itu yang berujung saling mendorong. Akibatnya, Torina pun terjatuh. Mengetahui adanya keributan diluar rumah, adik Torina yang bernama Abdul Fakih bergegas keluar rumah untuk melerai pertengkaran pasangan suami istri tersebut karena berpotensi menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Selanjutnya dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas desa Sopet bersama kepala desa dan disepakati bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, kapolsek Jangkar Iptu Agus siswanto juga menghimbau kepada warga untuk selalu berpikir secara baik-baik dan jernih sebelum melakukan suatu tindakan. dan mengajak warga untuk membantu menajaga kondusifitas wilayah Jangkar. (jkr/by)
Discussion about this post