SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. memberikan arahan kepada personel Polres Situbondo dalam kegiatan apel jam pimpinan di lapangan Mako Situbondo, Senin (2/9/2024).
Kegiatan apel dihadiri Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., Pejabat Utama, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dan PHL Polres Situbondo.
Dalam arahannya Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan seluruh anggota Polres Situbondo atas semangatnya dan pelaksanaan tugas Kepolisian telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menyikapi perkembangan situasi politik atau keamanan terhadap agenda Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak di Situbondo akhir –akhir ini, Kapolres memerintahkan seluruh personel untuk tidak terlibat politik praktis atau bersikap netral.
Netralitas anggota Polri ini sudah diatur dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 28 ayat 1 dan Peraturan Polri (Perpol) nomor 7 tahun 2022 yang isinya menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Saya mengingatkan kembali kepada personel Polri tidak ada yang terlibat, meskipun ada keluarganya ada hubungan dengan paslok baik teman, tetangga atau kenal, untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, jaga netralitas tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga meminta terhadap Wakapolres, Pejabat Utama dan Kasi Propam serta Kapolsek Jajaran agar selalu diingatkan personelnya supaya menjauhkan kegiatan yang disebut politik praktis, baik langsung atau tidak langsung.
Beberapa penekanan juga disampaikan Kapolres terhadap seluruh personel, agar melaksanakan tugas dengan baik, professional, humanis dan ihklas serta tidak ada yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang kontradiktif.
“Sejak awal Saya sudah berpesan, seluruh anggota diharapkan melaksanakan tugas dengan baik, hindari segala bentuk pelanggaran atau Tindakan yang kontradiktif. Bagi personel yang taat terhadap aturan dan disiplin, tidak perlu ragu Sipropram untuk diproses dan memberikan sanksi tegas bila diketahui melanggar,” ucapnya. (dra)
Discussion about this post