PAMEKASAN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengungkap 28 kasus melaibatkan 30 tersangka, meliputi satu kasus premanisme dengan satu tersangka.
Kemudian, satu kasus prostitusi dengan satu tersangka. Tiga kasus judi dengan tiga tersangka. Sepuluh kasus miras dengan 11 tersangka.
Tiga kasus bahan peledak dengan 4 tersangka. Sepuluh kasus narkoba dengan 12 tersangka, dan sepuluh kasus miras dengan 11 tersangka.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, selain mengungkap puluhan kasus petugas juga menindak aksi balap liar yang terjadi di wilayahnya.
“Dari penindakan aksi balap liar itu, kami menyita sebanyak 25 knalpot brong,” ucapnya seperti dilansir rri, Rabu (3/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, polisi juga memusnahkan barang bukti miras dengan cara dilindas alat berat, dan memotong knalpot brong dengan gergaji mesin.(mbah/*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM