POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Pemilihan umum pilpres dan pileg sudah dekat yaitu tanggal 14 Pebruari 2024 dan semua warga Negara menginginkan situasi kemanan dan ketertiban dilingkungan masing masing berjalan aman dan terkendali
guna menciptakan kamtibmas yang kondusif semua elemen masyarakat dan pemerintah wajib bersinergi untuk mewujudkannya, tidak hanya Kepolisian dan TNI atau pemerintah yang mempunyai tugas namun juga wajib bersinergi dengan mayarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang nyaman
Sapolairud Polres Situbondo melalui Polsisi RW yang mempunyai tugas pembinaan masyarakat perairan atau nelayan pada hari Minggu (4/2/2024) melakukan sinergitas dengan masyarakat yang bekerja di wilayah perairan yang tidak lain adalah nelayan
Polisi Perairan dan Udara Polres Situbondo menemui masyarakat di pesisir dan pelabuhan mengajak untuk menciptakan keamanan yang kondusif di lingkungannya serta mengajak agar datang ke TPS dan memilih calonnya karena satu suara adalah penting untuk bangsa dan negara
selain itu Petugas Polairud juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pasal 531 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa Setiap orang menggunakan kekerasan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, mengganggu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dapat dipidana
Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH membenarkan adanya kegiatan pembinaan masyarakat pesisir untuk memelihara kamtibmas menjelang pemilu dan juga mengajak untuk datang ke TPS pada saat dilaksanakan pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 serta mensosialisasikan pindana pemilu apabila ada seseorang yang berupaya untuk mengganggu pemungutan suara
Discussion about this post