SITUBONDO, Merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir sembarangan di jalan Ahmad Yani Situbondo sekitar KDS yang menyebabkan kemacetan, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim melakukan penertiban parkir kendaraan.
Sejumlah personel Satlantas melakukan patroli di Jalan Achmad Yani Situbondo. Mereka mengimbau para pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan dengan sembarangan dilokasi larangan parkir, Kamis (4/5/2023)
Dan hasil kerja keras petugas Patroli membuahkan hasil. Banyak pengguna jalan yang mengikuti intruksi Satlantas Polres Situbondo. Mereka memarkir kendaraannya dengan posisi paralel dan memindahkan kendaraan dari lokasi larangan parkir.
Hanya saja, agar kedepan tidak semraut lagi, Kasat Lantas AKP Suwarno mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu petunjuk tempat parkir ataupun rambu larangan parkir.
” Untuk kedepannya agar tidak semrawut lagi sudah Kami imbau pengendara tidak parkir sembarangan, ikuti rambu-rambu. Apabila dilakukan penertiban kembali masih melanggar akan Kami tindak tegas dengan Tilang” pungkasnya. (humas/dra)
Discussion about this post