SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan, S.I.K, M.I.K mengecek pelayanan publik Satlantas Polres Situbondo yakni kantor pelayanan Samsat dan kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Rabu (4/9/2024)
Didampingi Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, S.H., M.H. dan Kanit Regident Ipda Doni Nugroho, SH, Kapolres memeriksa secara langsung proses pelayanan perpanjangan STNK, pembayaran pajak dan penerbitan SIM.
Bahkan Kapolres langsung berinteraksi dengan masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraan dan mengurus SIM, menanyakan terkait pelayanan petugas kepada masyarakat apakah sudah sesuai dengan SOP yang ada.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan mengatakan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pelayanan publik terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Perwira yang pernah bertugas di Ropaminal Divpropam Polri ini menegaskan, pentingnya pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dan izin mengemudi.
“Masyarakat yang datang hendak membuat SIM harus dapat dilayani dengan maksimal, agar terwujud pelayanan prima dan sesuai prosedur. Hal itu juga dituangkan dalam konsep Transformasi menuju Polri Presisi” ucapnya
Selain pengecekan pelayanan, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan juga berinteraksi dengan petugas di kedua kantor tersebut guna mengetahui kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat serta melihat situasi dan kondisi nyata di lapangan, sebagai bahan evaluasi pelayanan yang lebih baik lagi untuk kedepannya.
“Kami minta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis, dapat bekerja secara maksimal melayani masyarakat”pungkasnya. (dra)
Discussion about this post