POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Polsek Besuki melaksanakan Monitoring Pengawasan dan Pengamanan penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap III Tahun 2024, bertempat di Pendopo Ex Kawedanan Besuki, Kamis (5/9/2024).
Penyaluran Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap III Tahun 2024 oleh Pemerintah Kab. Situbondo bekerja sama dengan Bang Jatim cabang Situbondo kepada 452 orang keluarga penerima manfaat (KPM) dari empat (4) Kecamatan Wilayah Barat dengan sebagai penanggung jawab Kepala Dinas Sosial Kab. Situbondo (Ir. H. Timbul Surjanto,M.M), yang dihadiri sekitar ± 600 orang.
Adapun keluarga penerima manfaat dari empat kecamatan yakni Kec. Suboh : 107 KPM, Kec. Besuki :182 KPM, Kec. Jatibanteng : 87 KPM, Kec. Bantuhkugur : 76 KPM dengan jumlah keseluruhan sebanyak 452 KPM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadinsos Kab. Situbondo, Ir. Timbul Surdjanto, M.M., Kadis PKPSDM, Samsuri, S.Sos., M.M,, Kadishub Kab. Situbondo, Rikhwan Sugihartono M.M., Bakesbangpol, Buchori, Buchori, S.E.T., Camat Besuki, Taufan Andika Jaksana, S.STP., M.Si., Camat Jatibanteng, Fadnur Rohman, S.Sos., Camat Banyuglugur, Subiryo, S.H., Camat Suboh, Slamet Muryanto, SE., M.Si., Mewakili Danramil 0823/11 Besuki, Serka Hamzah, Mewakili Kapolsek Besuki, Bripka Jefry Prianatama, Perwakilan dari Bank Jatim cabang Situbondo, Pendamping PKH dari masing-masing Kecamatan, Masyrakat penerima bantuan.
Maksud dan tujuan penyaluran Program PKH Plus merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia), Dibayarkan dalam bentuk Tunai oleh Bank Jatim Cab. Situbondo, sebesar @Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). (jp/bsk).
Discussion about this post