POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Patroli rutin yang di pimpin Kapolsek besuki Akp H Abdullah, S.H bersama anggota guna untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan minuman keras / beralkohol khususnya di Wilayah hukum Polsek Besuki Kabupaten Situbondo. Rabu (7/8/2024).
Berdasarkan laporan dari masyarakat saat melaksanakan patroli saat malam minggu bahwasannya di sekitaran pantai Bong Desa Pesisir Kecamatan Besuki ada aktifitas sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras, mendapati hal tersebut Kapolsek Besuki Akp H Abdullah, S.H bersama anggota Propam, Unit Reskrim, Unit Intel dan Spkt segera cek kebenaran informasi tersebut.
Setiba dilokasi ternyata benar bahwasannya didapati beberapa anak pemuda sedang nongkrong di tepi pantai dan di dapati barang bukti beberapa botol miras jenis arak bali serta didapati kondisi beberapa pemuda tersebut dalam keadaan mabuk sehingga petugas patroli melakukan pemeriksaan dan segera mengamankannya ke mapolsek besuki untuk diambil keterangannya dan berikan pembinaan.
Kapolsek Besuki menyampaikan “Kepolisian dalam hal ini kami Polsek Besuki tetap konsisten sesuai dengan aturan yang ada akan memberantas penyakit masyarakat yakni peredaran miras ataupun lainnya yang merusak generasi muda penerus bangsa, setiap saat kami terus laksanakan patroli dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang proaktif dalam menginformasikan adanya aktifitas menyimpang dalam bentuk apapun untuk kami lakukan tindakan dalam kesempatan pertama”, “tegas kapolsek besuki”, (jp/bsk).
Discussion about this post