SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim mengingatkan pemuda yang sering nongkrong di Taman Lanceng Kapongan untuk tidak terlibat dalam konsumsi minuman keras (miras) dan aktivitas balap liar. Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi tersebut.
Petugas kepolisian telah melakukan patroli rutin di Taman Lanceng Kapongan, yang sering menjadi tempat berkumpul para pemuda. Mereka memberikan imbauan kepada pemuda agar tidak mengonsumsi miras atau terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.
Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa Taman Lanceng Kapongan tetap aman dan nyaman untuk semua orang. Konsumsi miras dan aktivitas balap liar dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan kecelakaan serius.” ucapnya, Sabtu (7/10/2023)
Selain memberikan imbauan, petugas juga menjelaskan konsekuensi hukum dari pelanggaran terkait miras dan balap liar. Mereka berharap bahwa dengan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan semacam itu, pemuda akan lebih bijak dalam membuat keputusan.
Pemuda yang berkumpul di Taman Lanceng Kapongan merespons positif imbauan dari kepolisian. Mereka menghargai peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat mereka nongkrong.
Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pemuda di Taman Lanceng Kapongan serta wilayah lainnya untuk memastikan bahwa lingkungan tersebut tetap aman dan bebas dari aktivitas yang dapat membahayakan. (humas/hendra)
Discussion about this post