Pada hari Jum’at, tanggal 11 Agustus 2023, sekitar pukul 13.00 wib, Anggota Polsek Mangaran melaksanakan giat rutin Jum’at Curhat yang dilaksakanan di Desa Mangaran, Kec. Mangaran, Kab. Situbondo.
Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan guna menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Polri, serta menerima keluhan dan harapan masyarakat.
Berikut aspirasi masyarakat (Topik Permasalahan) :
– Masyarakat menanyakan apakah mengambil ketela pohon 1 batang milik orang lain bisa dihukum sedangkan yg mengambil itu dalam keadaan tidak memiliki apa – apa.
– Masyarakat berterima kasih Dengan giat Polsek Mangaran sering melaksanakan patroli sehingga wilayah Mangaran situasi Kamtibmas dalam keadaan aman terkendali.
Dari permasalahan tersebut, anggota Polsek Mangaran memberikan Rencana Tindak Lanjut dari Aspirasi masyarakat,diantaranya :
– Alangkah baiknya apa bila ada kejadian seperti itu cukup diselesaikan secara kekeluargaan dan apabila dalam satu lingkungan ada orang yang kurang mampu sebaiknya diberikan bantuan secara gotong royong masyarakat lingkungan tersebut atau melaporkan kepada pihak berwenang.
– Ucapan terima kasih juga kepada masyarakat yg telah ikut membantu dan bersinergi dengan Polsek Mangaran sehingga tercapainya keamanan dan ketertiban lingkungan.
– Untuk keamanan lingkungan harus diantisipasi bersama dan bisa hubungi petugas polmas atau petugas polsek bila terjadi permasalahan di desa.
jika ada kejadian yang di anggap memicu atau mengganggu kamtibmas bisa segera dilaporkan pada kami melalui call center untuk di tindak lanjuti,tutup “Aiptu Rajito”.
Discussion about this post