POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Pihak Kepolisian membuka ruang kepada masyarakat untuk dapat berdiskusi dan menanyakan secara langsung kepada Polri apa yang menjadi keluhan di tengah masyarakat melalui giat Jumat Curhat.
Ini merupakan program terbaru Polri yang akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at dengan mengundang organisasi ataupun kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Untuk hari ini Jumat (12/5/2023) giat Jumat Curhat dilaksanakan di Masjid Nurul Islam Desa Curah Cottok dengan dihadiri Kapolres Situbondo beserta pejabat utama. Kapolsek dan anggota Polsek Kapongan melaksanakan pendampingan dan pengamanan giat tersebut.
Selesai sholat jumat ada beberapa yang bertanya tentang adanya debt collector yang meresahkan warga, mereka sering merampas sepeda motor milik warga tanpa ada hitam di atas putih. Sepertinya ada pembiaran dari APH.
Kemudian Kapolres menyampaikan tindakan Debcolector tidak dibenarkan karena antara kreditur dan debitur sudah ada perjanjian sehingga tidak boleh Debcolector merampas kendaraan secara paksa. Jika terjadi pertahankan saja dan laporkan perbuatannya, masalahanya selama ini tidak pernah ada laporan. “Kenapa di biarkan jadi tidak ada pembiaran namun laporan yang masuk belum ada,” ucap Kapolres. (Adc)
Discussion about this post