POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Senin (13/11/2023), Bhabinkamtibmas dan Polmas Polsek Besuki melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap 2 Batch 3 Tahun 2023 di seluruh balai Desa Se-kecamatan Besuki.
Jumlah penerima atau KPM Cadangan Beras pemerintah untuk 10 Desa di Kecamatan Besuki sebanyak 8.961 KPM dg perincian sbb Desa Besuki (1977), Desa Blimbing (962), Desa Bloro (677), Desa Demung (499), Desa Jetis (1229), Desa Kalimas (611), Desa Langkap (452), Desa Pesisir (1282), Desa Sumberejo (433), Ds.Widoropayung (839).
Masing- masing Penerima bansos beras mendapatkan satu kantong plastik berisi 10 Kg dengan kwalitas beras medium. Penerima bansos beras dari cadangan beras pemerintah wajib menunjukkan KK atau KTP Asli dan Undangan barCode.
Petugas Penyalur beras Cadangan Beras pemerintah antara lain Petugas PT Pos Indonesia Cabang Situbondo, Dengan di bantu oleh Kepala desa beserta perangkat desa Sekecamatan Besuki, Pendamping Desa dan TKSK dan Pengurus PKH Wil. Kec. Besuki.
Kegiatan penyaluran Bansos Beras dari Cadangan Beras Pemerintah selesai berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Petugas pengamanan, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah (Padal PAM), Bhabinkamtibmas/Polmas Desa Sekecamatan Besuki dan Babinsaramil Desa Sekecamatan Besuki. (gf/bsk)
“Besuki Aman, Masyarakat Tentram”
Discussion about this post