Polsek Sumbermalang Polres Situbondo, melaksanakan giat jumat curhat di masjid Al-Hikmah Desa Plalangan Kec. Sumbermalang, jumat, (14-04-23).
Dalam giat tersebut Kapolsek Sumbermalang Akp H. Abdullah bersama 2 anggota Ps. Kanit Binmas Aiptu Wakimin dan Ps. Ka SPK Bripka Budi menyampaikan selama bulan ramadhan polri melaksanakan OPS pekat ( narkoba, miras, petasan mercon dll yg dpt mengganggu Kamtibmas ) agar tercipta suasana aman dan nyaman di bulan ramadhan 1444 h.
Selain itu Kapolsek juga mengimbau warga tentang larangan membunyikan kembang api di tempat-tempat ibadah, rumah sakit, bandara, sekolah, tempat belanja, bank, jalan umum sesuai peraturan Kapolri nomor 17 th 2017. Ttg penggunaan kembang api oleh masyarakat.
Untuk warga masyarakat ataupun anak anak agar tidak bermain petasan atau kembang api karena hal itu bisa membahayakan bagi diri kita sendiri dan bisa juga mengganggu di saat melaksanakan beribadah, maka dari itu saya menghimbau agar tidak bermain petasan ataupun kembang api larangan membunyikan petasan / mercon sesuai dengan UU darurat no 12 th 1951. Dan pasal 187 KUHP. Di ancam pidana 10 th.
Kemudian pada saat bulan puasa sampai mudik lebaran, kegiatan masyarakat pasti akan meningkat, mulai dari ibadah, keramaian hingga kegiatan mudik.
Untuk itu Kapolsek mengingatkan kembali pada warga agar selalu berhati-hati terutama di jalan umum yang tentunya akan semakin ramai, dengan adanya kegiatan pembagian takjil, menunggu waktu berbuka atau ngabuburit.
Dan untuk pengusaha warung nasi, tempat ngopi ataupun yang lainnya untuk siang hari agar tidak di buka mari kita tetap hormati bulan Ramadhan. (Ahonx/Sumbermalang)
Discussion about this post