KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi yang merokok dan pesta miras di Cagar Budaya Nasional Jembatan Lama, Minggu dini hari (14/4/2024).
Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta ihlas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akhirnya membuahkan hasil.
“Setelah melaksanakan tugas kantor hingga dini hari saya pulang. Saat melewati jembatan lama yang merupakan cagar budaya nasional saya dapati pemuda dan pemudi sedang merokok dan pesta miras dan merokok. Langsung saya kumpulkan dan amankan ,” kata Kompol Mukhlason.
Setelah diperiksa ditempat , kata Kapolsek mereka sadar bahwa lokasi yang digunakan kumpul-kumpul sambil merokok dan pesta miras itu adalah cagar budaya nasional.
“Akhirnya semua saya kumpulkan untuk difoto dan saya mintai data diri. Sebab jika sampai ada kebakaran di Jembatan Lama maka mereka yang harus bertanggungjawab. Selain itu memang ad pelarangan berkumpul sambil merokok di lokasi jembatan apalagi sampai pesta miras ” tambahnya.
Setelah diberi penjelasan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatanya di jembatan lama akhirnya mereka diminta segera pulang ke rumah,” Rata -rata mereka ber KTP Kabupaten Kediri,” terang Kompol Mukhlason.
Selaian melakukan kegiatan KRYD Kamtibmas Kompol Mukhlason bersama anggota sebelumnya juga melakukan patroli di pemukiman penduduk ,tempat nongkrong perguruan pencak silat dan tempat nongkrong anak-anak muda. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM