Polres Situbondo – Polda Jatim, Perjudian merupakan penyakit masyarakat selain juga peredaran Miras, Narkoba dan potensi kriminalitas lainnya
Polsek Asembagus telah berkomitmen berantas perjudian dan sering melaksanakan sosialisasi dengan tujuan pencegahan adanya perjudian dan setiap diadakan Jumat curhat juga sudah di tekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian jenis apapun serta melaporkan jika ada perjudian diwilayah Asembagus
Pada hari Jumat (18/8) sekitar jam 15.30 wib, Polsek Asembagus telah menerima telpon bahwa ada dugaan perjudian sabung ayam di padukuhan Rembes Desa Kedulo kecamatan Asembagus, sehingga Petugas Piket yang dipimpin Aiptu Erfan Kristanto menuju Lokasi sesuai informasi masyarakat dan benar ada sekitar 20 orang sedang berkumpul di tengah tengah kebun jati dan dapat dipastikan bahwa puluhan orang tersebut melakukan perjudian jenis sabung ayam, sehingga petugas Polsek Asembagus melakukan penggerebekan namun semua orang yang berada di lokasi kabur kearah hutan dan pegunungan sehingga petugas Polsek Asembagus hanya dapat mengamankan sarana prasaran perjudian
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH menuturkan dan membenarkan adanya penindakan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di daerah Rembes Desa Kedunglo Kec. Asembagus namun tidak berhasil mengamankan pelaku perjudian karena saat petugas datang sudah tercium oleh para pelaku perjudian sehingga semua orang kabur kearah hutan dan pegunungan dan petugas hanya dapat mengamankan galangan aduan ayam serta sarana perjudian lainnya, dan hasil mengamankan barang bukti tersebut akan ditindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut
Kapolsek Asembagus juga menerangkan bahwa dirinya dan anggotanya sudah berkali kali menekankan kepada masyarakat maupun kepada Kepala Desa dan perangkat desa saat patroli DDS maupun sambang agar tidak ada yang melakukan perjudian jenis apapun dan juga berkomitmen akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Pelaku perjudian mengadakan perjudian di tengah hutan jati dan dipegunungan yang mana dibawah atau lantai hutan banyak daun jati yang kering sehingga saat petugas mendekati lokasi sudah ketahuan oleh pelaku karena suara decakan kaki yang menginjak daun jati yang kering serta juga lokasi untuk menuju lokasi perjudian sangat jauh yang harus melintasi jalan setapak dan menanjak karena di pegunungan
Kapolsek Asembagus meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi perjudian karena akibat adanya perjudian akan berpotensi adanya kriminalitas lainnya dan berjudi adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dihukum menurut Hukum positif
Discussion about this post