POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Polsek Besuki berikan Pengamanan penyaluran Bantuan Sosial berupa beras dari cadangan beras pemerintah (CBP) Alokasi Bulan Agustus TH 2024 yang dilaksanakan semua desa se Kecamatan Besuki, Jum’at (16/8/2024).
Penyaluran tersebut dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan Perum Bulog Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing Berupa 10 Kg Beras bertempat di 10 Balai Desa Se-Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Besuki Akp H Abdullah, S.H, Bhabinkamtibmas/Polmas Desa Se-Kecamatan Besuki, Babinsaramil Desa Se-Kecamatan Besuki, sebagai Petugas Penyalur beras Cadangan Beras pemerintah yakni Kepala desa beserta perangkat desa Sekecamatan Besuki, Pendamping Desa, TKSK dan Pengurus PKH Wil. Kec. Besuki, Petugas PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo.
Jumlah penerima atau KPM Cadangan Beras pemerintah untuk 10 Desa di Kecamatan Besuki sebanyak 7.974 KPM dengan rincian Ds. Besuki : 1399 KPM, Ds. Blimbing : 1111 KPM, Ds. Bloro : 434 KPM, Ds. Demung : 405 KPM, Ds. Jetis : 1640 KPM, Ds. Kalimas : 660 KPM, Ds. Langkap : 329 KPM, Ds. Pesisir : 1074 KPM, Ds.Sumberejo : 218 KPM, Ds. Widoropayung : 704 KPM.
Masing- masing Penerima bansos beras mendapatkan satu kantong plastik berisi 10 Kg dengan kwalitas beras medium, Penerima bansos beras dari cadangan beras pemerintah wajib menunjukkan KK atau KTP Asli dan Undangan barCode. (jp/bsk).
Discussion about this post