SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli malam Operasi Pekat Semeru 2024 dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445H, Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wib.
Kegiatan patroli di tengah malam ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Regu Patroli Perintis Presisi Samapta. Sasarannya, penanggulangan kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo.
Saat patroli melintasi diwilayah Kecamatan Panji, regu Patroli mendapat informasi ada penjual minuman keras kemudian melakukan penyisiran dan di pinggir jalan masuk Dusun Olean Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo menemukan seseorang yang dicurigai menjual miras.
“Saat di lokasi, tim patroli berhasil menemukan orang yang diduga menjual miras. Petugas juga menemukan barang bukti 1 botol besar miras jenis arak dan juga uang sebesar Rp. 300.000 diduga hasil penjualan miras. Untuk pelaku Kami proses hukum peraturan yang berlaku” jelasnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan memasuki pelaksanaan bulan suci Ramadhan ini, Polres Situbondo menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 dengan sasaran penanggulangan kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin suasana bulan Ramadhan tidak dinodai oleh hal yang negative salah satunya minuman keras. Jajaran polsek juga Saya perintahkan untuk menindak tegas hal serupa,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto juga menghimbau masyarakat Kabupaten Situbondo untuk mendukung Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta suasana Ramadhan yang nyaman bebas dari pennyakit masyarakat.
“Mohon dukungan seluruh masyarakat apabila mengatahui adanya penyakit masyarakat, gangguan kamtibmas atau kriminalitas yang terjadi di lingkungannya. Laporkan kepada Kami di nomor 110 atau Whatsapp 0811 391 1000” pungkasnya.
Discussion about this post