POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Kapolsek Besuki Akp H Abdullah, S.H hadiri Penyaluran Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu Tahun 2024 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di gedung Kawedanan Besuki, Kamis (21/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Situbondo, Drs H. Karna Suswandi M.M., Ketua TP PKK kab. Situbondo, Hj. Jumaati Karna Suswandi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Situbondo, Siti Aisyah, S.H.,M.Si., Kabag Prokopim Pemkab Situbondo (Sigit Susetyo Raharjo, S.STP.,M.Si), Camat Besuki, Taufan Andika Jaksana, S.STP., M.Si., Kapolsek Besuki, Akp H Abdullah, S.H., Danramil 0823/11 Besuki di wakili Serda Heri sutikno, Kepala Desa se-Kec. Besuki, Para Guru Ngaji dan Guru Minggu se-Kec. Besuki.
Mengawali acara Pembacaan ummul kitab dan do’a yang di pandu oleh KH. Abdul Jalal Al Qiromi dilanjutkan Testimoni dari perwakilan guru ngaji, Ustad Rasuki yang intinya atas nama para guru ngaji mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Situbondo yang sudah peduli dengan para guru ngaji yang yang telah menaikkan insentif guru ngaji dan guru Minggu yg semula di tahun 2023 sebesar Rp 1.500.000 dan sekarang naik menjadi Rp. 2.000.000, terimakasih kepada bapak Bupati dan insentif yang kami terima ini sangatlah berguna bagi kami dan keluarga.
Rangkaian acara selanjutnya yakni penyerahan kartu insentif guru Ngaji dan guru Minggu Tahun 2024 secara simbolis kepada perwakilan guru ngaji oleh Bupati Situbondo didampingi Plt.Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Situbondo dan Forkopimka Besuki.
Adapun jumlah penerima insentif guru ngaji dan guru Minggu di masing-masing Desa se-Kecamatan Besuki sebanyak 545 orang dengan rincian :
1. Desa Besuki : 108 orang
2. Desa Pesisir : 68 orang
3. Desa Kalimas : 58 orang
4. Desa Blimbing : 53 orang
5. Desa Jetis : 59 orang
6. Desa Sumberejo : 22 orang
7. Ds.Widoropayung : 49 orang
8 Desa Demung : 59 orang
9. Desa Bloro : 32 orang
10. Desa Langkap : 37 orang
Untuk bantuan insentif yang diberikan sebesar Rp. 2.000.000 per orang melalui rekening Bank Jatim. (jp/bsk).
Discussion about this post