Polres Situbondo – Polda Jatim, sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa Polsek Asembagus bersama Dinas PUPP bersinergi untuk membuat marka kejut di jalan banongan karena sering dijadikan ajang balap liar, setelah lokasi yang biasanya dijadikan ajang balap liar di bangun marka kejut para maniak balapan memindah lokasinya
Dengan pindah lokasi bukannya Polsek Asembagus tidak mengetahui tapi atas kerjasama dengan masyarakat maka diberi informasi bahwa di area desa Trigonco terdapat banyak anak muda yang akan melaksanakan balap liar
Dengan informasi tersebut sehingga anggota yang melaksanakan piket datang ke lokasi, setelah mobil strada Polsek Asembagus muncul dilokasi, para pelaku balap liar kocar kacir melarikan diri dan satu unit sepeda motor protolan jenis suzuki FU ditinggal di lokasi balap liar
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH menjelaskan Patroli penindakan balap liar kita lakukan setiap malam di wilayah asembagus dan pada hari Jumat (21/7) jam 23.30 wib, lokasi balap liar pindah tepatnya di jalan Ra’asan Desa Trigonco sehingga Anggota Polsek Asembagus yang piket di Mako mendatangi Tempat balap liar, sesampai di lokasi para pembalap liar melarikan diri dan anggota polsek menemukan sepeda motor suzuki FU yang ditinggal pemiliknya, demi keamanan kendaraan tersebut sehingga diamankan dan dibawa ke Polsek Asembagus
Anggota Polsek Asembagus Briptu Hilal yang datang ke lokasi juga menjelaskan bahwa sepeda motor Suzuki FU dalam kondisi protolan hanya rangka dan mesin saja yang sepertinya sudah di design untuk balapan dan tidak ada pemiliknya sehingga diangkut dengan mobil Polsek dan dibawa ke Mako Polsek Asembagus guna keamanannya
Kapolsek Asembagus juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Asembagus dan sekitarnya agar tidak melakukan balapan karena sangat menggangu masyarakat sekitar serta sangat sangat berbahaya bagi diri sendiri dan juga orang lain selain itu juga dapat memicu terjadinya tindak pidana lainnya seperti penganiayaan, pengeroyokan dan juga kecelakaan
Discussion about this post