POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Kapolsek Besuki Akp H Abdullah pimpin pelaksanaan pengamanan giat audensi permasalahan sengketa lahan terdampak proyek tol probowangi NIS 21 (patok 75) di Desa Demung Kecamatan Besuki Situbondo, Senin (23/10/2023).
Bersama dengan Personil Polres Situbondo, Kodim Situbondo dan Polsek gabungan wilayah barat beserta Koramil Besuki juga Kapolsek Besuki Akp H Abdullah pimpin pengamanan pelaksanakan kegiatan audensi yang membahas permasalahan sengketa lahan terdampak pengadaan tanah untuk proyek tol probowangi NIS 21 (patok 75) berlokasi di Dusun Watu kettu leduk Desa Demung Kecamatan Besuki Situbondo.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Besuki, AKP H. Abdullah, Camat Besuki, Taufan Andika Jaksana S.STP. M.Si, Bataud Koramil Besuki Serma Asep Suhendra, Kades Demung, Aguk Priyugi, S.Pd., Kades Blimbing, Edy Hartono,Pembantu Teknis Lapangan BPN Situbondo, Ibu Indah, PPK TOL Probowangi, Tauris, Pengacara / Konsultan Hukum Balai Desa Demung, Bpk Ricky, Ketua LPK Jatim / Perwakilan Ahli Waris KH. Mahfudz, Misyono, Perwakilan Ahli Waris KH. Mahfudz, Wawan, Kuasa hukum Ahli Waris B. Suto, Yasson, S.H, Media SBI News, Hamzah selaku perwakilan Ahli Waris B. Suto, Ahli waris B. Suto yang bernama Sunardi bersama saudara, Ahli waris H. Agus Wedi yang bernama Zainul Farizi beserta saudara, Ahli waris Hasan Jasuli yang bernama Satibi beserta saudara.
Pukul 09.58 Wib, peserta audensi yang mengaku selaku ahli waris B. Suto berjumlah 15 orang tiba di kantor desa demung melakukan orasi di halaman kantor desa demung yang mana bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya terkait Sengketa Lahan Terdampak Proyek Tol Probowangi NIS 21 (patok 75).
Kapolsek Besuki Akp H Abdullah menekankan kepada seluruh personil pengamanan agar tetap kedepankan sisi humanis dalam menerima warga yang datang ke Kantor Desa Demung untuk melakukan Audiensi dengan Pemdes Demung terkait Sengketa lahan. (jp/bsk).
Discussion about this post