Polres Situbondo – Polda Jatim, Di Padukuhan Pondok Langgar Banongan Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus terhampar pertanian buah melon yang mana pemiliknya sebagian besar dari Kabupaten Banyuwangi yang menyewa tanah pertanian di daerah tersebut namun pekerjanya dari buruh tani lokal
Sebagian besar pengolahan tanah untuk tanaman melon menggunakan air bawah tanah yang di pompa dengan mesin pompa air pada saat akan mengairi tanaman maka pompa ditaruh di tengah sawah dekat sumur bor dan ditinggal oleh petani
Pada hari Minggu (23/7) jam 06.00 wib diketahui oleh pemilik pompa air bahwa mesin pompa air yang dipasang ditengah sawah hilang sehingga pemilik yang bernama Kacung Cahyo (50) melaporkan hilangnya mesin pompa air ke Polsek Asembagus, dengan pelaporan tersebut Anggota Polsek Asembagus bersama dengan korban berkolaborasi melakukan penyekidikan keberadaan mesin pompa air yang hilang tersebut
Korban yang sekaligus pelapor melihat postingan disalah satu akun Facebook jual beli dan terdapat postingan mesin pompa air yang sama persis dengan miliknya, sehingga korban menghubungi Polsek Asembagus dan menghubungi nomor telpon yang tertera di akun Facebook tersebut setelah terhubung dan memberitahu lokasi kemudian sekitar jam 23.30 wib Ka SPKT dan Kanit Reskrim serta Kanit Propam beserta anggota meluncur ke lokasi tersangka dan barang bukti serta mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek asembagus
Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH membenarkan telah ungkap kasus pencurian mesin pompa air yang TKP nya di Banongan Desa Wringinanom Asembagus yang kejadiannya jam 06.00 wib dan dapat terungkap jam 23.30 wib, saat ini pelaku inisial KIS (35) alamat jangkar serta BB berupa mesin pompa air, HP dan Sepeda motor sebagai alat yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Asembagus guna proses hukum lebih lanjut tutupnya
Discussion about this post