POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM
Polsek Panji melaksanakan pengamanan dan mendampingi Panwascam Panji melakukan penertiban APS atau Alat Peraga Sosialisasi yang sudah berbentuk APK atau Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya APS (alat peraga sosialisasi) dan menjurus ke APK (alat peraga kampanye) seperti poster dan spanduk dan sebagainya.
Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S. Sos. mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang Desa/Kelurahan wilayah Kecamatan Panji, Sabtu (25/11/2023).
Hadir dalam penertiban, Ketua Panwas Kecamatan Panji beserta anggota, pihak Kantor Kecamatan dan Anggota Polsek Panji.
Kapolsek Panji mengatakan, pelaksanaan penertiban APK/APS para Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR Situbondo yang masih terpasang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Panji dan kesepakatan parpol akan diturunkan.
“Dalam memantau dan menghapus APK yang tidak mematuhi peraturan, Polsek Panji berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkas AKP. Nanang Priyambodo, S. Sos.
Discussion about this post