POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Selain balap motor muncul kegiatan perairan yang meresahkan yaitu balap perahu, tidak hanya menangkap ikan tetapi dengan kegiatan berkumpulnya beberapa nelayan dan membahas masalah permesinan dan bahan perahu kemudian muncul pikiran negatif untuk mengadu kecepatan perahu di pantai
Salah satu nelayan asal Tanjung Pecinan menantang salah satu nelayan asal Besuki yang kebetulan nelayan Besuki ini menjual hasil tangkapannya di daerah tanjung Pecinan dan saat membahas mesin kemudian Saling tantang untuk mengadu kecepatan perahu
Hari Jumat (24/11/2023) terjadi adu kecepatan perahu di pesisir Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran, dari informasi tersebut kemudian Kanit patroli Satpolairud Polres Situbondo Bripka Farhan Hariz, S.Psi, MH bersama anggota mendatangi lokasi adu kecepatan perahu dan menghentikan kegiatan tersebut
Dengan kedatangan personil Satpolairud kemudian adu kecepatan perhau berhenti dan Kanit Patroli Satpolairud memberikan pembinaan dan memerintahkan untuk menulis pernyataan tidak akan mengulangi lagi melakukan kegiatan adu kecepatan perahu apalagi di sertau dengan taruhan, dengan tegas di peringatkan apabila mengulangi perbuatan dan apalagi disertai dengan taruhan maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku
Kasatpolairud Polres Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa melalui Kanit Patroli Satpolairud menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan beberapa nelayan untuk mengadu kecepatan perahu dengan alasan apapun adalah perbuatan yang tidak dibenarkan karena hal tersebut sangat berbahaya, kita tidak tahu perubahan kecepatan angin dan gelombang di tengah laut yang dapat menyebabkan kecelakaan laut sehingga merugikan diri sendiri secara fisik maupun materiil, dan juga menghimbau kepada para nelayan untuk fokus menangkap ikan dan belajar teknologi cara menangkap ikan serta tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri atau orang lain
Discussion about this post