Polres Situbondo – Polda Jatim, Polsek Kapongan secara aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat, khususnya komunitas pecinta burung perkutut di Dusun Krajan, Desa Peleyan. Kegiatan sambang warga ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mengurus izin dalam setiap kegiatan masyarakat, Senin (27/01/2025).
Kanit Intel Polsek Kapongan, Aiptu Heru Pamungkas, menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti lomba atau arisan burung perkutut, harus memiliki izin resmi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Kanit Intel Polsek Kapongan, Aiptu Heru Pamungkas, juga menjelaskan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan izin kegiatan. Polsek Kapongan siap membantu dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya komunitas burung perkutut, dapat memahami pentingnya izin kegiatan, Dengan demikian, setiap acara yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Kanit Intel Polsek Kapongan, Aiptu Heru Pamungkas. (mz)
Discussion about this post