Polres Situbondo – Polda Jatim, Kegiatan pembinaan dan penyuluhan untuk antisipasi penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras dan lain sebagainya sudah sering di laksanakan oleh personil Satpolairud Polres Situbondo
Pada hari Jumat (27/10) jam 00.30 wib, Dipelabuhan Kalbut terlihat ramai karena cuaca terang bulan sehingga para nelayan tidak melaut dan hanya membersihkan perahu serta memperbaiki alat alat penangkap ikan, memang sudah kebiasaan apabil terang bulan atau mendekati bulan Purnama para nelayan tidak mencari ikan karena yakin tidak akan mendapatkan ikan
Dengan nelayan yang berkumpul di dermaga dan tidak melaut terdapat potensi adanya minum minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya sehingga personil Satpolairud Polres Situbondo yang dipimpin langsung Kasatpolairud Iptu Gede Sukarmadiyasa melaksanakan patroli sambil melaksanakan Pembinaan dan penyuluhan guna mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif
Pada saat patroli berjalan kaki keliling areal dermaga ditemukan empat orang sedang duduk di paving sebelah pojok Utara dan minum minuman keras jenis arak sehingga ke empat orang tersebut dibawa ke Pos Polairud Kalbut dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi minum minuman keras
Ke empat orang tersebut beralamat disekitar pelabuhan Kalbut dan berprofesi sebagai nelayan, personil Satpolairud memberikan pembinaan dengan memberitahu resiko apabila minum minuman keras serta melarang untuk minum di areal pelabuhan Kalbut Karena dapat menyebabkan situasi tidak kondusif
FH (24), pekerjaan nelayan alamat Desa semiring menerangkan bahwa dirinya mendapat miras jenis arak sebanyak 3 botol ukuran 600 ml dari temannya yang beralamat di Banyuwangi yang mana saat itu bertemu di Situbondo karena temannya akan ke Surabaya, karena pada hari Kamis (25/10) tidak melaut dan cuaca terang bulan, sehingga hari Jumat (26/10) sekitar jam 00.15 wib, miras arak tersebut diminum bersama teman temannya di pelabuhan Kalbut sehabis membersihkan perahunya, sesaat kemudian didatangi oleh petugas Polairud dan dibawa ke pos Polairud Kalbut, FH berjanji dan membuat pernyataan didepan petugas bersama ke tiga temannya yang berisi tidak akan minum minuman keras lagi dan sanggup dituntut sesuai dengan aturan yang berlaku
Discussion about this post