POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Sabtu (25/11/2023), Personil Polsek Besuki yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki AKP H Abdullah melaksanakan Operasi Miras dan Balap Liar di wilayah kecamatan Besuki.
Kegiatan Operasi Miras dan Balap liar terus rutin dilaksanakan oleh Polsek Besuki. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Hukum Polsek Besuki yang nyaman untuk ditinggali dan dirasakan aman oleh masyarakat. Dan juga memang banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai miras dan balap liar ini karena sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Pada Malam Minggu kali ini, Personil Polsek Besuki memulai kegiatan operasi dengan melakukan Patroli Blue light dan mobiling menggunakan Kendaraan Dinas R4 Strada dan Panther menyusuri daerah daerah rawan pelanggaran dan tindak kriminalitas.
Dimulai dari melakukan Operasi Miras di Dsn. Lesanan Lor Ds. Pesisir dgn menyita BB dari Penjual Miras R (40 tahun), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn. Lesanan Kidul Ds. Pesisir Kec. Besuki, sebanyak 13 (tiga belas) botol arak 600 ml.
Kemudian melanjutkan patroli mobiling ke Desa Langkap lanjut ke Lap PG Demaas kemudian ke Dusun Rawan Barat Desa Besuki dan di sepanjang jalur Pantura yang memang sering dijadikan tempat balap liar.
Dari kegiatan patroli mobiling, Polsek Besuki berhasil mengamankan 18 Sepeda motor dengan spesifikasi Balap liar (Knalpot brong, tanpa nopol, ban kecil, tanpa spion, dsb). Kemudian memberikan sanksi Tilang agar menimbulkan efek jera.
Personil dalam giat, Kapolsek Besuki AKP H ABDULLAH, Ps. Kanit Propam Aipda Beny Hari Subarja, Ps. Kanit Intelkam Bripka Hadiyono, Ps. Kanit Lantas Bripka Deny, Ps. Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, Ps. Kanit Samapta Bripka Agus Cahyono, Banit Lantas Brigadir A. Nurul Hidayat, Banit Reskrim Bripda Abdur R, dan Banit Binmas Bripda Ghazal F. (gf/bsk)
“Besuki Aman, Masyarakat Tentram”
Discussion about this post