Polres Situbondo – Polda Jatim, Dalam rangka menggelorakan anti bullying dan kekerasan seksual, anggota Polsek Kapongan Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi tentang bulliying sekolah-sekolah. Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Aiptu Luqman memberikan sosialisasi di sekolah SMP 1 Kapongan, Selasa (23/1/2024) pagi.
Aiptu Luqman menjelaskan pengertian bullying dan kekerasan seksual, serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Ia juga memberikan tips kepada siswa-siswi untuk mencegah bullying dan kekerasan seksual.
“Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Kekerasan seksual adalah tindakan yang bersifat seksual yang dilakukan terhadap seseorang tanpa persetujuan korban,” kata Aiptu Luqman.
“Dampak negatif bullying dan kekerasan seksual sangat besar, baik bagi korban maupun pelaku. Korban bullying dan kekerasan seksual bisa mengalami trauma, depresi, bahkan sampai bunuh diri. Pelaku bullying dan kekerasan seksual juga bisa mendapat hukuman pidana,” lanjutnya.
Aiptu Luqman juga mengingatkan kepada siswa-siswi untuk berani melapor jika menjadi korban bullying atau kekerasan seksual. Ia mengimbau kepada siswa-siswi untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua, guru, atau teman yang dipercaya.
“Jangan takut untuk melapor jika menjadi korban bullying atau kekerasan seksual. Laporkan kepada orang yang kamu percaya,” kata Aiptu Luqman.
Sosialisasi ini disambut baik oleh siswa-siswi SMP 1 Kapongan. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang bullying dan kekerasan seksual.
Kepala Sekolah juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual.
Lebih lanjut pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang bahaya bullying dan kekerasan seksual serta berani melapor jika menjadi korban bullying atau kekerasan seksual. (Adc)
Discussion about this post