SITUBONDO – Tim Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan dua pria asal Kampung Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, yang kedapatan mabuk karena diduga habis mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Selasa (23/1/2024) malam.
Dua pria mabuk yang diamankan di jalan kawasan wisata Pantai Pathek, Dusun Gelung Selatan Desa Gelung Kecamatan Panarukan, yakni MT (20) dan DF (21). Saat mobil Avanza berwarna putih yang ditumpangi keduanya digeledah petugas Samapta Polres Situbondo, ditemukan satu botol miras oplosan jenis arak yang dioplos dengan softdrink.
Sebelum diamankan petugas Patroli Samapta, dua pemuda mabuk miras ini, sempat terjadi kejar-kejaran dengan Polisi dan berakhir setelah dihadang di jalan kawasan wisata Pantai Pathek, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pemuda dan mobil yang dikendarai oleh DF, berikut barang bukti miras oplosan itu, langsung dibawa ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
“Meski mulut kedua pria itu bau alkohol, keduanya tidak mengakui telah mengkonsumsi miras, namun setelah digeledah di dalam mobilnya ditemukan satu botol miras oplosan, sehingga keduanya tidak bisa mnegelak lagi,”ujar Kasat Samapta AKP Sudpendi, Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH mengatakan, terungkapnya dua pria pesta miras saat mengendarai mobilnya, berawal dari informasi masyarakat, sehingga pihaknya memerintahkan anggota Samapta yang sedang melakukan patroli untuk mengamankan.
“Namun, saat petugas yang melakukan patroli melintas di kawasan wisata Pantai Pathek, petugas berpapasan dengan mobil Avanza yang dikemudikan dua pemuda mabuk, sehingga Patroli Samapta langsung menghadangnya,” ungkapnya.
Menurut AKP Sudpendi, untuk peroses hukum lebih lanjut, kedua pria muda itu lamgsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera, keduanya akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
“Selain Tipiring, Kami juga memberikan sanksi tegas berupa Tilang,” tutupnya.
Discussion about this post