POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM
Polsek Panji melaksanakan pengamanan dan mendampingi Panwascam Panji melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di wilayah Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) & Bahan Kampanye (BK) seperti poster, banner, spanduk dan sebagainya.
Kapolsek Panji AKP H. Nanang Priyambodo, S. Sos. mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang Desa/Kelurahan wilayah Kecamatan Panji, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Hadir dalam penertiban Anggota Polsek Panji, Anggota Satpol PP Kab. Situbondo beserta PPK dan Panwascam Panji, yang diselenggarakan oleh PPK Panji dengan penanggung jawab Ibu Agita Primasanti (Ketua PPK Panji) yang diikuti sekitar 70 orang.
Kapolsek Panji mengatakan, pelaksanaan penertiban APK dan BK para Calon Presiden dan Wakil Presiden, Caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPR Situbondo yang masih terpasang, sesuai dengan instruksi Bawaslu Panji dan kesepakatan parpol akan diturunkan.
“Dalam memantau dan menghapus APK yang tidak mematuhi peraturan, Polsek Panji berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkas AKP. Nanang Priyambodo, S. Sos.
Discussion about this post