SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim merespon laporan masyarakat di media sosial Facebook terkait adanya dugaan perampasan sepeda motor yang terjadi di jalan raya Situbondo – Paiton.
Hasil pantauan di medsos akun “Bara Api” memposting keluhan dengan narasi “TELAH TERJADI BEGAL SEPEDA MOTOR VARIO P 2737 SENGAJA DIRAMPAS. KEJADIANNYA DI PUNCAK PLTU TOLONG BANTUANNYA PIHAK KEPOLISIAN SEBAGAI PIHAK PENGAYOM YG MENJAGA KEAMANAN DN KENYAMANAN MASYARAKAT”
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. menerangkan berdasarkan postingan tersebut, Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Banyuglugur langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban.
Hasil keterangan dari korban diperoleh fakta bahwa tempat kejadian perampasan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan Nomor Polisi P-2737-FN adalah dijalan raya sebelah Timur Pos Pantau PLTU Paiton masuk wilayah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Kemudian, terkait sepeda motor yang dirampas oleh oknum dept kolektor adalah kendaraan yang sudah lama mengalami tunggakan cicilan dialah satu Finance dan sempat ditagih namun sampai saat kejadian belum pernah dibayarkan.
“Fakta hasil penyelidikan kejadian dugaan perampasan bahwa kejadian tersebut bukan diwilayah Kabupaten Situbondo dan hasil keterangan korban bahwa sepeda motor sudah lama mengalami nunggak cicilan” terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat pihak Satreskrim Polres Situbondo kemudian berkoordinasi dengan Polsek Paiton Polres Probolinggo.
“Untuk tindak lanjut laporan masyarakat tersebut, Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Paiton Polres Probolinggo” pungkasnya.
Discussion about this post