Larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis terus disosialisasikan oleh jajaran Polres Situbondo. Seperti yang dilakukan oleh PS. KA SPKT Polsek Suboh Bripka Junaidi kepada pemilik Bengkel, Sabtu (23/03/2024).
Bripka Junaidi menyambangi bengkel dan juga toko variasi yang menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kendaraan. Kemudian, kepada pemilik bengkel juga diharapkan untuk menolak pemasangan knalpot tersebut, apabila ada warga yang ingin memasang,” kata dia.
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu menjalin komunikasi yang dengan Polsek maupun Koramil dan pemerintah desa demi terciptanya situasi wilayah Kecamatan Talun yang aman dan kondusif.
Di tempat terpisah, Kapolsek Suboh AKP Subaidi mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 2024, sehingga tercipta situasi yang aman dan damai.
Discussion about this post