SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim Polsek Banyuputih menggelar patroli Operasi Pekat Semeru 2024 dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445H, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan patroli di tengah dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuputih Akp Achmad Sulaiman, Kanit Reskrim Bripka Bentar serta anggota reskrim Briptu Septyan dengan sasaran penjual miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuputih
Pada saat melaksanakan patroli petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya penjual miras di Kp Krajan RT 003 Rw 001 Desa Banyuputih Kec Banyuputih saat di lokasi petugas berhasil menemukan orang yang diduga menjual miras. Petugas juga menemukan barang bukti 72 (tujuh puluh dua) botol miras jenis arak Bali dengan tutup botol warna hitam ukuran 420 ml dan 11 (sebelas) botol miras jenis arak Bali dengan tutup botol warna hitam ukuran 620 ml dengan total barang bukti yang di sita 83 (delapan puluh tiga) botol miras jenis arak Bali.
Kapolsek Banyuputih Akp Achmad Sulaiman menegaskan memasuki pelaksanaan bulan suci Ramadhan ini, Polres Situbondo khususnya Polsek Banyuputih akan menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 dengan sasaran penanggulangan kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami ingin suasana bulan Ramadhan tidak dinodai oleh hal yang negative salah satunya minuman keras. Jajaran polsek juga Saya perintahkan untuk menindak tegas hal serupa,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek Banyuputih juga menghimbau masyarakat Kabupaten Situbondo untuk mendukung Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta suasana Ramadhan yang nyaman bebas dari pennyakit masyarakat.
“Mohon dukungan seluruh masyarakat apabila mengatahui adanya penyakit masyarakat, gangguan kamtibmas atau kriminalitas yang terjadi di lingkungannya. Laporkan kepada Kami di nomor 110
Discussion about this post