SITUBONDO – Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Resort Situbondo Polda Jatim melaksanakan patroli rutin di berbagai wilayah untuk memberikan imbauan tentang bahaya minuman keras (miras). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif konsumsi miras, terutama di kalangan remaja.
Tim patroli dari Polres Situbondo berkeliling ke area-area yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, seperti taman, pusat perbelanjaan, dan kawasan pemukiman. Dalam patroli ini, petugas polisi tidak hanya memantau situasi keamanan, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada warga.
Kasi Huma Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno, SH, menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras. Minuman keras ilegal dapat menyebabkan banyak masalah, termasuk gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindakan kriminal.”
Selama patroli, petugas mengedukasi warga tentang berbagai risiko yang terkait dengan konsumsi miras. Mereka menjelaskan bahwa miras dapat menyebabkan gangguan fisik dan mental, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, dan sering menjadi faktor penyebab tindak kekerasan. Petugas juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Para petugas patroli juga memberikan tips kepada warga untuk menghindari pengaruh miras, seperti menjaga pergaulan yang sehat, aktif dalam kegiatan positif, dan selalu waspada terhadap tawaran minuman dari sumber yang tidak terpercaya.
Masyarakat di berbagai wilayah menyambut baik inisiatif patroli imbauan bahaya miras ini. Mereka merasa lebih aman dan terinformasi tentang risiko yang dihadapi. Banyak warga yang berterima kasih kepada kepolisian atas upaya mereka dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Polres Situbondo akan terus melanjutkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Mereka berharap, dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya miras, masyarakat akan lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari konsumsi minuman keras yang berbahaya. (humas/dra)
Discussion about this post