SITUBONDO – Polres Situbondo menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI wilayah Jawa Timur dalam rangka penilaian pelayanan publik Kepolisian. Tim Ombudsman RI, Fikri Mustofa, S.Pd.I.,M.M. dan Sidik Aji Nugroho, S.Kom diterima langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., di ruang kerjanya, Rabu (7/8/2024).
Dalam kegiatan ini, Tim Ombudsman melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Situbondo, meliputi layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim Ombudsman RI didampingi Kasiwas AKP Budiarto melakukan pengecekan langsung terhadap tempat-tempat pelayanan yang ada di Polres Situbondo. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara lansung dengan para petugas pelayanan dan kepala satuan fungsi yang bertanggung jawab atas pelayanan tersebut.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Situbondo memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, menyatakan bahwa Polres Situbondo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kunjungan dan penilaian dari Tim Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk Polres, memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari penilaian ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan di Polres Situbondo.
Discussion about this post