Polres Situbondo – Polda Jatim, Anggota Polsek Kapongan yakni Kanit Samapta Aiptu Mulyadi bersama Kanit Intelkam melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan sasaran warga masyarakat di masjid Miftahul Jannah yang terletak di Dusun Krajan Desa Gebangan, Jumat (18/8/2023).
Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan masyarakat,” ucap Aiptu Mulyadi.
Salah satu keluhan masyarakat yakni terkait penanganan Debt Collector soalnya mereka melakukan penarikan Sepeda Motor secara paksa. Dengan adanya keluhan tersebut Kanit Samapta menjawab bahwa tindakan Debcolector tidak dibenarkan karena antara kreditur dan debitur sudah ada perjanjian sehingga tidak diperbolehkan Debt collector merampas kendaraan secara paksa. Jika terjadi pertahankan saja dan segera laporkan perbuatannya, masalahanya selama ini tidak pernah ada laporan. Kenapa dibiarkan jadi tidak ada pembiaran namun laporan yang masuk belum ada.
Ia berharap, dengan adanya komunikasi dalam kegiatan Jumat Curhat akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan kemasyarakatan serta mampu menyerap aspirasi dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapongan. (Adc)
Discussion about this post