Melalui DDS, Polsek Arjasa Pastikan Situasi Wilkum Tetap Aman dan Kondusif
SITUBONDO – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Arjasa melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Delleb, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, dengan sasaran tokoh masyarakat setempat. Kapolsek Arjasa AKP H. Abdullah, S.H. bertindak sebagai Perwira Pengendali dalam kegiatan tersebut.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan DDS yakni Kanit Binmas selaku Polisi RW Desa Jatisari Aiptu Anang R., S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Lamongan Aipda Andrian Khoiruddin.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada tokoh masyarakat. Di antaranya mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, tokoh masyarakat juga diajak untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan warga di lingkungan sekitarnya serta mendorong para pemuda agar bersinergi dengan Polsek Arjasa dalam mencegah tindak kejahatan, khususnya antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) melalui kegiatan patroli lingkungan secara optimal.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak Polsek Arjasa apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Kapolsek Arjasa AKP H. Abdullah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan DDS merupakan upaya preventif kepolisian untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.




