Polsek Arjasa Gelar DDS Malam Hari, Ajak Warga Desa Lamongan Jaga Kamtibmas
SITUBONDO – Guna menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Arjasa melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Sabtu (14/2/2026) pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Bukolan, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo tersebut menyasar warga masyarakat setempat. Kapolsek Arjasa AKP H. Abdullah, S.H. bertindak sebagai Perwira Pengendali dalam kegiatan tersebut.
Pelaksanaan DDS dilakukan oleh Kanit Binmas selaku Polisi RW Jatisari Aiptu Anang R., S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Lamongan Aipda Andrian Khoiruddin.Dalam kunjungannya, petugas menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp, yang dapat memicu keresahan dan mengganggu kondusifitas wilayah.
Selain itu, warga juga diajak untuk terus membangun hubungan yang harmonis antar sesama masyarakat di lingkungan sekitar. Para pemuda turut dihimbau agar bersinergi dengan petugas Polsek Arjasa dalam mencegah segala bentuk tindak kejahatan, khususnya antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dengan mengaktifkan patroli lingkungan secara optimal.
Petugas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada Polsek Arjasa apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.Kapolsek Arjasa AKP H. Abdullah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan DDS pada malam hari ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Dengan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Hingga saat ini, wilayah hukum Polsek Arjasa dalam keadaan aman tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.




