Cegah Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Situbondo Razia Sejumlah Kos-kosan

Cegah Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Situbondo Razia Sejumlah Kos-kosan

SITUBONDO – Guna menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi penyakit masyarakat, tim gabungan dari Sat Samapta Polres Situbondo, TNI, dan Satpol PP menggelar Operasi Tertib Kos-kosan di wilayah perkotaan Situbondo, Jumat pagi (13/2/2026).

Operasi yang dimulai pukul 09.20 WIB ini menyasar sejumlah titik penginapan dan rumah kos yang disinyalir rawan pelanggaran norma sosial. Beberapa lokasi yang didatangi petugas antara lain rumah kos di Jalan Gunung Arjuno Kelurahan Mimbaan, Jalan Madura, serta kawasan Jalan Semeru di depan Kantor Kecamatan Panji.

Kasat Samapta Polres Situbondo, IPTU H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan kondusivitas wilayah serta penegakan aturan terkait administrasi kependudukan.

"Kami bersama rekan-rekan dari Kodim dan Satpol PP melakukan pengecekan identitas penghuni kos. Langkah ini penting untuk mendata siapa saja yang tinggal di wilayah tersebut dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Rachman.

Selain kepada penghuni, petugas juga memberikan himbauan keras kepada para pemilik kos-kosan. Mereka diingatkan untuk lebih selektif dan tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam satu kamar.

"Pemilik kos memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban di lingkungannya. Jangan sampai rumah kos disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum atau norma sosial," tegas Kasat Samapta.

Hingga operasi berakhir, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali. Petugas memastikan tidak ditemukan adanya barang berbahaya seperti narkoba maupun senjata tajam. Kegiatan serupa rencananya akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Situbondo yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga terutama menjalang bulan Ramadhan.