Polsek Arjasa Quick Respon Laporan Balap Liar di Dusun Cangkring

Polsek Arjasa Quick Respon Laporan Balap Liar di Dusun Cangkring

Situbondo – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Arjasa bergerak cepat melaksanakan kegiatan quick respon pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di jalan perbatasan Curahtatal–Jatisari, tepatnya masuk Dusun Cangkring, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Arjasa, AKP H. Abdullah, S.H., bersama P.s Kasium Aiptu Wiwid W. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan.
Petugas kemudian melakukan pendekatan humanis dengan mendatangi para pemuda serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa para pemuda tersebut merupakan warga sekitar yang baru pulang dari pondok pesantren dan kerap berkumpul di lokasi tersebut. Namun, sebagian di antaranya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi sehingga terlihat seperti aksi balapan dan menimbulkan keresahan warga.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Para pemuda juga diarahkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat.

Kapolsek Arjasa menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Arjasa.