POLSEK BANYUGLUGUR MELAKSANAKAN PENGECEKAN PATOK BATAS TANAH MAKO
Situbondo – Dalam rangka mendukung rencana pembangunan pagar samping dan belakang Mako, Polsek Banyuglugur melaksanakan kegiatan koordinasi dan pengecekan patok batas tanah pada Jumat (13/2/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengecekan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Banyuglugur AKP Teguh Santoso, S.H., bersama personel Polsek serta didampingi petugas dari Perhutani KRPH Kabuaran guna memastikan kejelasan batas lahan sebelum pelaksanaan pembangunan.
Adapun titik patok yang dilakukan pengecekan meliputi:
Patok batas tanah sebelah Barat dengan kode B/72
Patok batas tanah sebelah Barat Laut dengan kode B/70
Patok batas tanah sebelah Timur Laut dengan kode B/71
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas kepemilikan lahan sesuai data yang ada, sehingga proses pembangunan pagar dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Kapolsek Banyuglugur menyampaikan bahwa langkah koordinasi dan pengecekan ini merupakan bentuk transparansi serta sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi dan pembangunan sarana prasarana Mako.
Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan proses pembangunan pagar di lingkungan Mapolsek Banyuglugur dapat segera terealisasi dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.




