Respon Cepat Aduan Warga, Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Duwet dan Argopuro

Respon Cepat Aduan Warga, Polres Situbondo Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Duwet dan Argopuro

SITUBONDO – Keresahan masyarakat Situbondo terhadap aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan malam kini terjawab. Pleton Siaga Polres Situbondo menggelar patroli untuk menertibkan aksi balap liar dan suara bising knalpot brong tersebut, mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/2/2026).

Patroli yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., ini menyisir berbagai titik yang dilaporkan warga sebagai "zona merah" balap liar. Patroli dimulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melintasi Jl. PB. Sudirman, lalu masuk ke area pemukiman di Jl. Raya Desa Duwet hingga Simpang 3 Jembatan Desa Duwet yang disinyalir menjadi titik kumpul para remaja.

Tak berhenti di sana, Patroli bergerak ke arah selatan menuju Desa Alasmalang, melintasi Jl. Desa Peleyan, Jl. Anggrek, hingga Jl. Kenanga. Fokus utama patroli juga diarahkan ke jantung kota, meliputi Jl. Diponegoro dan Jl. Pemuda, hingga kawasan Jl. Argopuro yang menjadi atensi khusus kepolisian karena sering dijadikan lintasan balap liar. Penyisiran berakhir di pertigaan lampu merah Jl. Basuki Rachmat dan Jl. A. Yani sebelum kembali ke Mapolres Situbondo. 

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam merespon cepat setiap keluhan masyarakat, baik melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi Polres Situbondo.

"Kami mendata setiap laporan dan aduan masyarakat, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Tujuannya jelas, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Situbondo," ujar AKBP Bayu.

Dalam patroli kali ini, petugas berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor di lokasi Simpang 3 Duwet dan Simpang 4 Lampu Merah Jl. Argopuro. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Situbondo untuk diberikan sanksi tegas berupa TILANG oleh piket Satlantas.

Meskipun bertindak tegas, AKBP Bayu memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan sisi humanis melalui edukasi langsung kepada para remaja yang terjaring patroli.

"Penindakan tilang adalah bentuk efek jera. Kami juga memberikan edukasi bahwa balap liar itu sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri mereka sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lain. Selain itu, suara bising knalpotnya sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat," tambahnya.

Kapolres Situbondo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemui situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi. 

"Jangan ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan kami siap merespon setiap aduan masyarakat. Bersama-sama kita jaga kondusivitas Situbondo," pungkasnya.