Respon Cepat, Polsek Kendit Cek Lokasi Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Desa Kendit
SITUBONDO – Jajaran Polsek Kendit bergerak cepat menindaklanjuti adanya informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Dusun Krajan Selatan, Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Senin (16/2/2026).
Kegiatan quick respon tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.45 WIB hingga 11.50 WIB. Anggota piket yang turun langsung ke lokasi di antaranya PS. Ka SPKT 2 Bripka Zeki Tabrizi, PS. Kanit Reskrim Bripka Diangga Pratama, serta Bhabinkamtibmas Desa Tambak Ukir Briptu Lahindra N.S.
Kapolsek Kendit menyampaikan bahwa lokasi yang didatangi petugas berada di pekarangan atau halaman kosong milik seorang warga bernama Hasim di Dusun Krajan Selatan, Desa Kendit.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota piket segera mendatangi dan melakukan pengecekan serta pemantauan di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, karena dapat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian melalui layanan pengaduan kepolisian 110 atau langsung ke Polsek Kendit.
Polsek Kendit menegaskan komitmennya untuk terus merespon cepat setiap informasi dari masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kendit.




